Nganjuk, – Pihak kontraktor pelaksana proyek pembangunan Taman Marsinah di Nganjuk memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar di salah satu media online. Berita tersebut mengklaim bahwa pengerjaan proyek Taman Marsinah tidak sesuai dengan standar, dengan menyebutkan bahwa pondasi yang dipajang hampir 8 meter tidak dilengkapi dengan beton tengah atau strauss, yang dianggap sebagai bagian penting dalam struktur bangunan.
Menanggapi hal tersebut, Eko, selaku pelaksana proyek dari CV. Pelaksana Pekerjaan, membantah tudingan tersebut dan memberikan penjelasan terperinci. “Strauss sudah dipasang sesuai dengan perencanaan yang telah disusun. Posisi dan titik-titik pemasangannya telah ditentukan dengan seksama dan seluruh proses pengerjaannya terdokumentasi dengan baik. Semua laporan yang mendukung pelaksanaan pekerjaan ini juga telah kami serahkan sesuai dengan timeline yang telah disepakati,” ujar Eko.
Eko juga mengkritik pernyataan yang disampaikan oleh seorang oknum aktivis yang menggunakan inisial HM. Oknum tersebut, menurut Eko, tidak memiliki kompetensi yang memadai di bidang teknik sipil untuk memberikan penilaian terhadap pekerjaan yang dilakukan. “Kami tidak mengetahui latar belakang oknum aktivis ini. Apakah dia memiliki keahlian di bidang teknik sipil atau tidak, kami tidak tahu. Namun, pernyataan yang disampaikan oleh oknum tersebut kami anggap sebagai klaim yang tidak berdasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kami juga menyayangkan bahwa pernyataan tersebut disebarkan tanpa ada upaya konfirmasi atau koordinasi terlebih dahulu dengan pihak kami sebagai pelaksana pekerjaan,” tambah Eko.
Lebih lanjut, Eko memberikan penjelasan mengenai pemilihan bahan tanah urug untuk proyek Taman Marsinah. Pihak kontraktor menggunakan tanah urug jenis padas, yang telah disesuaikan dengan rencana pembangunan yang telah disetujui oleh konsultan perencana dan instansi terkait. “Penggunaan tanah urug padas ini bukan untuk media tanam, melainkan untuk kebutuhan pondasi dan struktur. Sesuai dengan perencanaan, nantinya lahan tersebut akan dipasangi paving block, dan tanaman akan ditempatkan dalam pot-pot. Semua hal ini sudah dibicarakan dengan pihak konsultan perencana dan Dinas terkait, jadi pemilihan tanah padas ini sudah tepat dan sesuai dengan peruntukannya,” jelas Eko.
Terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya kesalahan dalam proyek tersebut, pihak kontraktor merasa dirugikan dan menilai bahwa informasi yang disebarkan tidak hanya tidak akurat, tetapi juga berpotensi meresahkan masyarakat. “Kami sangat merasa dirugikan dengan pemberitaan yang beredar ini. Berita yang tidak berdasar ini berpotensi menyesatkan publik dan mencemarkan nama baik kami sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek. Oleh karena itu, kami berharap oknum yang memberikan informasi tersebut untuk segera meminta maaf secara terbuka. Jika permintaan maaf tersebut tidak dilakukan, kami akan mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku di negara ini,” tegas Eko.
Pihak kontraktor juga menyesalkan sikap media yang menyebarkan informasi tersebut tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak terkait yang terlibat dalam proyek. “Kami sangat menyayangkan sikap media yang langsung mempublikasikan berita tanpa melakukan pengecekan fakta atau konfirmasi dengan pihak kami. Sebagai pelaksana proyek, kami berharap media lebih berhati-hati dalam melaporkan berita, terutama yang berkaitan dengan informasi teknis dan fakta di lapangan. Penyebaran informasi yang belum diverifikasi hanya akan menambah kebingungan di masyarakat,” ujar Eko.
Sebagai bagian dari klarifikasinya, pihak CV. Pelaksana Pekerjaan menegaskan komitmennya untuk selalu mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam setiap tahapan proyek. Mereka juga bertekad untuk terus berkoordinasi dengan konsultan perencana dan Dinas terkait agar proyek ini berjalan sesuai dengan harapan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Nganjuk.
Pihak kontraktor berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat dan dapat mendukung kelancaran proyek Taman Marsinah. Dengan demikian, proyek yang bertujuan untuk meningkatkan fasilitas publik di Nganjuk ini dapat segera selesai dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar.
Penulis : Amin