Nganjuk, 3 Maret 2025 – Dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus perjudian togel yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pace. Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian demi menjaga ketertiban di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian di Nganjuk. Operasi ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menindak pelaku perjudian, baik skala kecil maupun besar,” ujar AKBP Siswantoro.
Pelaku Diamankan di Lokasi Perjudian
Penangkapan dilakukan setelah Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian di Desa Cerme, Kecamatan Pace. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial SU (72) pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 11.16 WIB di teras rumah yang terletak di barat makam Pace Kukon.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua lembar kertas rekapan nomor togel, uang tunai Rp270.500, serta satu bolpoin hitam.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa ia berperan sebagai pengecer togel dan hasil transaksi tersebut disetorkan kepada seseorang berinisial D alias Kepet, yang saat ini masih dalam pengejaran,” terang AKP Julkifli.
Ancaman Hukuman Berat
Atas perbuatannya, SU dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) Jo. Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 303 Ayat 1 ke-2e KUHP tentang perjudian. Tersangka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Sementara itu, polisi terus melakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan perjudian togel di wilayah Nganjuk. Selain menangani perjudian konvensional, Polres Nganjuk juga akan berkoordinasi dengan Kemenkominfo guna memblokir akses situs judi online yang semakin marak.
"Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan indikasi perjudian di lingkungan mereka. Dengan kerja sama ini, kita bisa mewujudkan Nganjuk yang bebas dari perjudian,” pungkas Kapolres.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Nganjuk guna penyelidikan lebih lanjut.