Nganjuk — SMKN 1 Lengkong Nganjuk secara tegas membantah tudingan dugaan pungutan liar (pungli) yang diberitakan oleh media daring Detik Republik.com, (20/4/2025). Dalam berita tersebut, disebutkan adanya tarikan uang gedung sebesar Rp5.000.000 dan sorotan terhadap dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Pihak sekolah, melalui Humas Madika, menyatakan bahwa informasi yang disampaikan media tersebut tidak berdasar dan tidak pernah dikonfirmasi sebelumnya kepada pihak sekolah. (5/5/2025)
“Berita itu tidak benar. Tidak pernah ada konfirmasi dari awak media kepada kami sebelum pemberitaan muncul,” ujar Madika.
Ia menegaskan bahwa nominal tarikan sebagaimana yang diberitakan tidak sesuai fakta. “Kalau disebut sampai Rp5 juta, itu jelas fitnah. Kami tidak pernah memberlakukan pungutan semacam itu,” imbuhnya.
Madika juga menyayangkan cara kerja media yang dianggap tidak profesional dan menyebarkan informasi sepihak tanpa klarifikasi. Ia mengimbau masyarakat untuk cermat dalam menerima informasi dan meminta media agar menjunjung tinggi etika jurnalistik.
“Kami terbuka terhadap kritik, namun penyampaian informasi harus tetap berlandaskan fakta dan berimbang,” tutupnya. sr