SUARA CYBER NEWS

Kamis, 05 Juni 2025

Sistem Arsip Berantakan, Pelayanan Kelurahan Ploso Dikeluhkan Warga

 




Nganjuk, 5 Juni 2025 — Pelayanan publik di Kelurahan Ploso, Kecamatan Nganjuk, menjadi sorotan setelah seorang warga mengalami kendala dalam mengurus kutipan surat kematian keluarganya yang teregistrasi pada tahun 2011. Warga tersebut mengaku tidak mendapatkan dokumen yang dibutuhkan karena pihak kelurahan tidak dapat menemukan arsip yang dimaksud.

Masalah ini muncul ketika staf pelayanan kelurahan menyatakan bahwa arsip lama sudah tidak tersedia dan tidak diketahui keberadaannya. Hal ini diakui langsung oleh Kepala Seksi Pelayanan, Diah Ayu, saat dikonfirmasi oleh awak media.

“Arsip lama memang tidak ada. Kami tidak tahu di mana letaknya. Saya baru bekerja di sini dua tahun terakhir, dan sejak awal memang kondisinya sudah seperti itu,” ujar Diah.

Diah menambahkan bahwa saat ini, hanya dokumen dari tahun 2023 hingga 2025 yang telah tertata dan terdokumentasi secara rapi. Adapun arsip sebelumnya, menurutnya, tidak memiliki sistem penyimpanan yang jelas, sehingga banyak dokumen penting tercecer atau hilang.

Lebih lanjut, Diah mengaku merasa seperti diadu domba oleh pihak lain, termasuk Camat Nganjuk, Hari, terkait persoalan pengurusan dokumen tersebut. Ia menyayangkan adanya kesan bahwa staf kelurahan tidak melayani, padahal menurutnya, keterbatasan sistem arsip menjadi kendala utama.

Sementara itu, saat dimintai tanggapan, Camat Nganjuk, Hari, hanya memberikan pernyataan singkat. “Maaf, saya sedang ada kegiatan di luar,” katanya melalui pesan singkat tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai situasi tersebut.

Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang mengandalkan layanan administrasi kelurahan untuk berbagai kebutuhan kependudukan. Ketidaktersediaan arsip vital seperti surat kematian, akta kelahiran, atau dokumen lain yang sifatnya legal, dinilai sebagai bentuk kelalaian serius dalam tata kelola pelayanan publik.

Beberapa warga menyatakan sudah tidak asing dengan keluhan serupa. “Bukan sekali dua kali. Banyak warga yang mengeluh karena pelayanan lambat, tidak informatif, dan sering kali tidak ada kejelasan soal dokumen,” ujar warga Ploso yang enggan disebutkan namanya.

Pengamat kebijakan publik setempat menilai, kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan manajemen internal pada lembaga pemerintahan tingkat kelurahan. Jika tidak segera dibenahi, kelalaian seperti ini akan terus merugikan masyarakat dan memperburuk citra pelayanan publik.

Diharapkan Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau Inspektorat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kearsipan dan pelayanan di Kelurahan Ploso, termasuk memeriksa tanggung jawab pejabat yang bersangkutan.


 

Copyright © | SUARA CYBER NEWS