Nganjuk – Apa jadinya jika mereka yang paling berhak justru tak tersentuh bantuan? Inilah potret buram penyaluran bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Nganjuk. Seorang penyandang disabilitas asal Desa Trayang, Muhammad Aditya Aji Saputra, harus menelan kenyataan pahit karena namanya tidak muncul dalam daftar penerima bansos di Pendopo Nganjuk, Selasa (2/9/2025).
Ironisnya, Aditya sebenarnya memiliki kartu resmi penerima bantuan khusus disabilitas. Namun, fakta di lapangan berkata lain: ia justru tidak masuk daftar penerima.
“Saya heran, anak saya punya kartu penerima resmi, tapi kok malah tidak dapat. Setahu saya, aturan jelas menyebutkan penyandang disabilitas berhak menerima bantuan sampai akhir hayat,” ungkap orang tua Aditya dengan suara bergetar, menahan tangis.
Peristiwa ini menimbulkan kecurigaan publik terhadap data penerima bansos yang dikelola Dinas Sosial (Dinsos) Nganjuk. Bagaimana mungkin data bisa amburadul sampai ada disabilitas pemegang kartu resmi justru tersingkir?
Lebih parah lagi, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinsos bungkam tanpa keterangan resmi. Diamnya pemerintah justru memperkuat dugaan adanya masalah serius dalam sistem pendataan dan distribusi bantuan.
Masyarakat menilai, pemerintah daerah tidak boleh main-main dalam urusan bansos. Disabilitas adalah warga yang paling membutuhkan dan paling layak diperhatikan. Jika mereka saja terlewat, lantas bagaimana dengan yang lain?
Kini publik menanti jawaban tegas dari Pemkab Nganjuk. Apakah ini sekadar kelalaian, atau memang ada permainan dalam pendataan bansos?
Air mata orang tua disabilitas Trayang kini menjadi saksi bahwa keadilan sosial di Nganjuk masih sebatas slogan. (Vit)