SUARA CYBER NEWS

Kamis, 04 September 2025

Revitalisasi Ruang Kelas di Nganjuk Disorot, Transparansi Diperta


Nganjuk – Proyek revitalisasi pembangunan ruang kelas di sejumlah satuan pendidikan di Kabupaten Nganjuk tahun 2025 mulai menuai sorotan. Bantuan dari pemerintah pusat melalui APBN ini diduga tidak transparan dalam pelaksanaannya.

Pantauan di lapangan pada Kamis (4/9/2025), papan informasi proyek yang semestinya memuat detail pekerjaan, seperti nama kontraktor, konsultan pengawas, hingga besaran anggaran, justru tidak tercantum. Papan tersebut hanya menuliskan "Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP)" tanpa keterangan jelas siapa pihak ketiga yang mengerjakan.

Lebih janggal lagi, sejumlah pekerja yang ditemui di lokasi mengaku tidak tahu siapa pemborong maupun mandor proyek.

“Saya cuma diajak kerja, nggak tahu siapa pemborongnya. Yang penting kerja dapat upah,” ujar salah satu pekerja.

Selain itu, keselamatan kerja tampak diabaikan. Para pekerja terpantau tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) meski area kerja dipasangi banner bertuliskan “Kawasan Wajib APD”. Hal ini memunculkan kesan aturan hanya formalitas belaka.

“Buat apa pasang banner kalau kenyataannya dilanggar?” keluh seorang warga sekitar.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi mengenai transparansi proyek, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk justru melempar jawaban bahwa anggaran berasal langsung dari pusat. Namun, saat ditanya lebih jauh soal detail pelaksanaan, Kepala Dinas Pendidikan Nganjuk Puguh,  memilih bungkam.

Minimnya informasi dan tidak adanya transparansi dalam proyek ini memunculkan banyak pertanyaan publik. Apakah anggaran miliaran rupiah dari APBN benar-benar digunakan sesuai peruntukan, atau ada praktik yang sengaja ditutupi?

Proyek revitalisasi yang seharusnya meningkatkan kualitas pendidikan, kini justru menimbulkan tanda tanya besar terkait keterbukaan informasi, keselamatan kerja, dan akuntabilitas pemerintah. (Vit)


 

Copyright © | SUARA CYBER NEWS