Nganjuk — Proyek pembangunan saluran drainase di Desa Ngrami, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, kini berada di bawah sorotan tajam publik. Material hasil bongkaran proyek yang dibiayai dari APBD Tahun 2025 itu diduga kuat diperjualbelikan oleh pihak pelaksana proyek, alih-alih dikelola sesuai aturan.
Dugaan tersebut mencuat setelah seorang sopir truk bernopol AG 8701 VJ yang kedapatan mengangkut material bongkaran memberikan pengakuan langsung kepada wartawan, Senin (8/12/2025). Ia menyebutkan bahwa tanah hasil pembongkaran saluran drainase tersebut dijual dan dikirim ke Dusun Balong Dringu.
“Tanahnya dijual, dikirim ke Balong Dringu,” ungkapnya singkat, memantik kecurigaan publik.
Proyek ini diketahui dikerjakan oleh CV Abi Jaya, sebuah perusahaan yang beralamat di Desa Semare, Kecamatan Berbek, dengan nilai Surat Perintah Kerja (SPK) mencapai Rp 244.968.134. Angka fantastis untuk ukuran proyek desa ini kini dipertanyakan publik, menyusul dugaan praktik yang mengarah pada penyalahgunaan material proyek.
Tak hanya itu, pelaksanaan proyek juga dinilai mengabaikan standar keselamatan kerja. Pantauan di lokasi menunjukkan para pekerja tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana diwajibkan dalam regulasi K3. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius akan keselamatan tenaga kerja sekaligus memunculkan dugaan lemahnya pengawasan dari pihak berwenang.
Sejumlah warga sekitar menyatakan keheranan atas lalu-lalang truk pengangkut material keluar desa. Mereka mempertanyakan ke mana sebenarnya arah bongkaran proyek yang seharusnya menjadi bagian dari aset pekerjaan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Abi Jaya maupun instansi teknis terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan penjualan material bongkaran dan pelanggaran keselamatan kerja tersebut. Publik kini menantikan langkah tegas dari aparat pengawasan dan penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam proyek yang menggunakan uang rakyat itu.
Sampai dengan berita ini di turunkan pihak PUPR bungkam tidak bisa di konfirmasi. (tim)





