Nganjuk – Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kabel optik Wifi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Nganjuk makin panas! Setelah Kejaksaan Negeri Nganjuk resmi menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan, kini giliran DPRD Nganjuk yang mulai angkat suara.
Komisi 1 DPRD Nganjuk memastikan akan segera memanggil pejabat Diskominfo untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menyeret proyek pengadaan jaringan internet tersebut.
Muhamad Nasikhul, anggota Komisi 1 DPRD Nganjuk, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Menurutnya, dugaan korupsi di tubuh Diskominfo sungguh memprihatinkan jika benar terjadi.
“Sangat disayangkan bila pejabat Diskominfo melakukan dugaan tindak pidana korupsi. Meski begitu, kami berharap hal ini tidak benar. Namun sebagai fungsi pengawasan, kami segera berkoordinasi dengan anggota lain untuk memanggil Diskominfo agar memberikan penjelasan,” tegas Nasikhul.
Diketahui, proyek pengadaan kabel optik Wifi ini dikerjakan pada tahun 2024 lalu. Namun pada awal 2025, Kejaksaan Negeri Nganjuk mulai melakukan pemeriksaan intensif. Dari hasil penyelidikan, diduga ada praktik korupsi dan gratifikasi yang melibatkan oknum pejabat Pemkab Nganjuk bersama pihak rekanan.
Kini, publik menunggu gebrakan DPRD dalam mengusut kasus ini. Apakah pejabat Diskominfo berani blak-blakan di hadapan wakil rakyat, atau justru memilih bungkam di tengah sorotan kasus yang kian panas? (Tim)