![]() |
Balai Desa Milir Nganjuk |
Nganjuk — Proyek rabat beton di Dusun Gayu, Desa Mlilir, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, yang menelan anggaran Rp116.920.000 dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024, menuai sorotan tajam. Warga menduga pelaksanaan proyek tersebut tidak sesuai dengan standar teknis dan terkesan dikerjakan asal-asalan.
Baru beberapa bulan setelah dinyatakan rampung, jalan tersebut telah mengalami kerusakan di sejumlah titik. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat mengenai kualitas pengerjaan serta transparansi penggunaan dana publik.
Kepala Desa Mlilir, Sodik, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa kerusakan disebabkan oleh aktivitas truk tambang yang kerap melintas di kawasan tersebut pada dini hari. Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh warga yang menyebut bahwa truk tambang jarang melintasi jalan tersebut dan lebih sering melewati Desa Mojoduwur.
Selain itu, seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang enggan disebut namanya menyampaikan bahwa proyek tersebut diduga telah menjadi temuan, meski belum diketahui apakah berasal dari Inspektorat atau Badan Pemeriksa Keuangan (B.P.K). Ia menambahkan bahwa isu tersebut telah beredar luas di tengah masyarakat.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Sodik membantah adanya temuan dari lembaga pengawas. Ia menegaskan bahwa proyek telah dilaksanakan sesuai Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) dan tidak menimbulkan masalah.
Proyek rabat beton tersebut diketahui dilaksanakan secara swakelola dengan pelaksana kerja bernama Saiful Huda. Namun, hingga kini, yang bersangkutan belum dapat dikonfirmasi.
Kritik masyarakat tidak berhenti di proyek tahun 2024. Warga juga menyoroti proyek tambal sulam jalan senilai Rp170 juta yang dianggarkan pada tahun 2025. Meskipun dana dikabarkan telah cair usai Lebaran, proyek tersebut belum menunjukkan tanda-tanda pelaksanaan.
Menurut warga, proyek tambal sulam tersebut dipercayakan kepada pihak ketiga yang dikenal sebagai “Pak Kamituwo” dari desa lain di Kecamatan Berbek. Namun, belum ada penjelasan resmi dari pemerintah desa terkait keterlambatan pekerjaan.
Kondisi ini memicu keresahan masyarakat yang mendesak pemerintah desa memberikan klarifikasi terbuka. Mereka juga meminta Inspektorat Kabupaten Nganjuk serta aparat penegak hukum turun tangan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa.
Warga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap pengelolaan dana publik agar proyek desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan dugaan penyimpangan. (Red)